
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)
JawaPos.com - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup permanen tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar luas di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan pemerintah kota segera merespons kasus tersebut dengan meninjau langsung lokasi daycare, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.
"Yang pasti sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan ibu wali kota dan juga pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas, insya Allah tidak ada hal-hal yang harus kami tutupi. Semua hal akan kami tindak sampai tuntas," kata Afdhal kepada wartawan sebagaimana dikutip Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).
Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan tidak sepatutnya terjadi di Banda Aceh.
"Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di kota Banda Aceh. Tapi saya pastikan insya Allah ini adalah hal yang terakhir terjadi di kota kita," ujarnya.
Saat peninjauan dilakukan, operasional daycare tersebut diketahui sudah dihentikan. Pemerintah kota pun memastikan lembaga itu akan ditutup secara permanen sebagai bentuk tindakan tegas.
"Untuk daycare yang bersangkutan, yang bermasalah ini akan kita tutup. Besok kami akan menindaklanjuti apa hal yang perlu dilakukan bersama dinas terkait," ujarnya.
Selain penutupan, Pemkot Banda Aceh juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan perizinan. Afdhal mengakui bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi karena masih ada lembaga yang beroperasi di luar pengawasan.
"Soal daycare yang tidak ada izin tapi bisa beroperasi, pastinya pengawasan optimal akan kami lakukan. Ini memang di luar ekspektasi kami, mungkin di luar jangkauan kita," ucap Afdhal.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
