Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 17.00 WIB

Pemkot Aceh Pastikan Tutup Permanen Daycare BPD yang Diduga Lakukan Kekerasaan Anak

Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh) - Image

Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup permanen tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar luas di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan pemerintah kota segera merespons kasus tersebut dengan meninjau langsung lokasi daycare, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.

"Yang pasti sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan ibu wali kota dan juga pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas, insya Allah tidak ada hal-hal yang harus kami tutupi. Semua hal akan kami tindak sampai tuntas," kata Afdhal kepada wartawan sebagaimana dikutip Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan tidak sepatutnya terjadi di Banda Aceh.

"Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di kota Banda Aceh. Tapi saya pastikan insya Allah ini adalah hal yang terakhir terjadi di kota kita," ujarnya.

Saat peninjauan dilakukan, operasional daycare tersebut diketahui sudah dihentikan. Pemerintah kota pun memastikan lembaga itu akan ditutup secara permanen sebagai bentuk tindakan tegas.

"Untuk daycare yang bersangkutan, yang bermasalah ini akan kita tutup. Besok kami akan menindaklanjuti apa hal yang perlu dilakukan bersama dinas terkait," ujarnya.

Selain penutupan, Pemkot Banda Aceh juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan perizinan. Afdhal mengakui bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi karena masih ada lembaga yang beroperasi di luar pengawasan.

"Soal daycare yang tidak ada izin tapi bisa beroperasi, pastinya pengawasan optimal akan kami lakukan. Ini memang di luar ekspektasi kami, mungkin di luar jangkauan kita," ucap Afdhal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore