
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)
JawaPos.com - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup permanen tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar luas di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan pemerintah kota segera merespons kasus tersebut dengan meninjau langsung lokasi daycare, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.
"Yang pasti sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan ibu wali kota dan juga pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas, insya Allah tidak ada hal-hal yang harus kami tutupi. Semua hal akan kami tindak sampai tuntas," kata Afdhal kepada wartawan sebagaimana dikutip Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).
Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan tidak sepatutnya terjadi di Banda Aceh.
"Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di kota Banda Aceh. Tapi saya pastikan insya Allah ini adalah hal yang terakhir terjadi di kota kita," ujarnya.
Saat peninjauan dilakukan, operasional daycare tersebut diketahui sudah dihentikan. Pemerintah kota pun memastikan lembaga itu akan ditutup secara permanen sebagai bentuk tindakan tegas.
"Untuk daycare yang bersangkutan, yang bermasalah ini akan kita tutup. Besok kami akan menindaklanjuti apa hal yang perlu dilakukan bersama dinas terkait," ujarnya.
Selain penutupan, Pemkot Banda Aceh juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan perizinan. Afdhal mengakui bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi karena masih ada lembaga yang beroperasi di luar pengawasan.
"Soal daycare yang tidak ada izin tapi bisa beroperasi, pastinya pengawasan optimal akan kami lakukan. Ini memang di luar ekspektasi kami, mungkin di luar jangkauan kita," ucap Afdhal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022