
Polisi menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh jadi tersangka. (Radar Jogja)
JawaPos.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa kecuali. Langkah tegas itu diambil buntut kasus kekerasan yang menyeret daycare Little Aresha. Pemda DIY juga ingin memastikan perlindungan anak benar-benar terjaga.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi menyampaikan bahwa arahan tegas itu sudah disampaikan oleh Sri Sultan pada Selasa (28/4) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan. Selain kepada dirinya, arahan serupa disampaikan kepada Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti.
”Beliau (Sri Sultan) memberikan beberapa arahan. Pertama, supaya ini pertama kali terjadi dan tidak boleh terjadi lagi, artinya tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak kita, terutama yang di daycare ini maupun di lembaga-lembaga lainnya, baik itu lembaga pendidikan maupun yang bukan,” kata dia dikutip Rabu (29/4).
Tindak sampai di situ, Sri Sultan memerintahkan instansi terkait untuk segera menyisir keberadaan lembaga-lembaga pengasuhan anak di seluruh DIY. Fokus utamanya membedakan lembaga yang sudah berizin dengan yang masih beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.
”Supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup, dan kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk segera memproses perizinannya. Beliau menyampaikan arahan nanti masuk di dalam instruksi itu untuk menyisir di lapangan tadi kemungkinan atau adanya daycare yang belum berizin tadi,” ujarnya.
Selain itu, Sri Sultan juga mempertimbangkan untuk memperkuat langkah tersebut melalui payung hukum yang lebih mengikat. Yakni dengan mengeluarkan surat edaran, surat perintah gubernur, atau instruksi gubernur kepada kepala daerah, wali kota dan bupati di DIY.
Untuk menutup celah kelemahan regulasi, lanjut Erlina, juga akan dibuat SOP yang lebih mendalam dibandingkan aturan yang selama ini berlaku. Standar baru itu nantinya akan menyempurnakan aturan akreditasi serta standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kemen PPA.
”SOP yang lebih detail, lebih lengkap dari apa yang selama ini sudah ada di dalam aturan. Untuk bisa memastikan kedalaman dari layanan yang dilakukan di daycare-daycare ini, yang harus, yang wajib untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak. Nah itu beliau sangat menekankan itu,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022