
Kepolisian melimpahkan tersangka kasus mutilasi Pacet, Alvi Maulana, ke Kejari Mojokerto. (Radar Mojokerto)
JawaPos.com - Masih ingat dengan Alvi Maulana? Pemuda 24 tahun asal warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang memutilasi pacarnya hingga ratusan bagian dan membuangnya di Pacet, Mojokerto.
Kini, kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat menggegerkan masyarakat, mulai memasuki babak baru. Berkas perkara Alvi dinyatakan P21 alias lengkap, dan kepolisian melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.
"Kemarin kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana disertai mutilasi atas nama Alvi Maulana," tutur Kajari Mojokerto, Fauzi, dilansir dari Radar Mojokerto, Kamis (11/12).
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mojokerto langsung melakukan pemeriksaan awal, memudian membawa Alvi ke Lapas Kelas II B Mojokerto.
Alvi akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, sebelum nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto, sambil menunggu JPU merampungkan dakwaan.
Selain tersangka, kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ini, seperti pisau, gunting baja, batu asahan palu, hingga baju korban (TAS).
"Termasuk ponsel milik TAS dan Alvi. Selain itu juga motor yang digunakan tersangka untuk membuang bagian tubuh korban (ke jurang Pacet)," imbuh Fauzi.
Dalam persidangan mendatang, Jaksa Penuntut Umum Kejari Mojokerto akan menjerat Alvi dengan dakwaan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu (6/9).
Penemuan ini sempat membuat warga geger. Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pada Minggu dini hari (7/9), polisi menangkap Alvi di rumah kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Di kosan Alvi, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari. Setelah penyelidikan lebih lanjut, korban diketahui bernama TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.
Alvi dan TAS bukan orang asing. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama lima tahun. Sayang, hubungan mereka berakhir tragis. TAS dibunuh secara keji dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri.
Saat rekonstruksi di TKP pada Rabu (17/9), Alvi melakukan 37 reka adegan dari kedatangan ke kos, melakukan mutilasi, hingga membuang potongan tubuh ke Pacet. Tersangka mengaku melakukan semua itu dalam waktu 2 jam non stop.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
