
Kepolisian melimpahkan tersangka kasus mutilasi Pacet, Alvi Maulana, ke Kejari Mojokerto. (Radar Mojokerto)
JawaPos.com - Masih ingat dengan Alvi Maulana? Pemuda 24 tahun asal warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang memutilasi pacarnya hingga ratusan bagian dan membuangnya di Pacet, Mojokerto.
Kini, kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat menggegerkan masyarakat, mulai memasuki babak baru. Berkas perkara Alvi dinyatakan P21 alias lengkap, dan kepolisian melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.
"Kemarin kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana disertai mutilasi atas nama Alvi Maulana," tutur Kajari Mojokerto, Fauzi, dilansir dari Radar Mojokerto, Kamis (11/12).
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mojokerto langsung melakukan pemeriksaan awal, memudian membawa Alvi ke Lapas Kelas II B Mojokerto.
Alvi akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, sebelum nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto, sambil menunggu JPU merampungkan dakwaan.
Selain tersangka, kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ini, seperti pisau, gunting baja, batu asahan palu, hingga baju korban (TAS).
"Termasuk ponsel milik TAS dan Alvi. Selain itu juga motor yang digunakan tersangka untuk membuang bagian tubuh korban (ke jurang Pacet)," imbuh Fauzi.
Dalam persidangan mendatang, Jaksa Penuntut Umum Kejari Mojokerto akan menjerat Alvi dengan dakwaan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu (6/9).
Penemuan ini sempat membuat warga geger. Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pada Minggu dini hari (7/9), polisi menangkap Alvi di rumah kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Di kosan Alvi, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari. Setelah penyelidikan lebih lanjut, korban diketahui bernama TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.
Alvi dan TAS bukan orang asing. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama lima tahun. Sayang, hubungan mereka berakhir tragis. TAS dibunuh secara keji dan dimutilasi oleh kekasihnya sendiri.
Saat rekonstruksi di TKP pada Rabu (17/9), Alvi melakukan 37 reka adegan dari kedatangan ke kos, melakukan mutilasi, hingga membuang potongan tubuh ke Pacet. Tersangka mengaku melakukan semua itu dalam waktu 2 jam non stop.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
