
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) dan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri). (ANTARA/Ahmad Rifandi)
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan telah menuntaskan seluruh proses administratif terkait pengembalian mobil dinas gubernur senilai Rp 8,5 miliar.
Langkah ini dilakukan di tengah sorotan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran daerah, khususnya terkait pembelian kendaraan dinas dengan nilai fantastis.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyatakan bahwa secara administrasi, proses pengadaan tersebut telah selesai karena kendaraan belum pernah digunakan.
“Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,” ujarnya di Samarinda, Jumat (20/3).
Faisal menjelaskan, dari total nilai pembelian Rp 8,5 miliar, pihak penyedia hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp 7,5 miliar. Selisih hampir Rp1 miliar merupakan kewajiban pajak berupa PPN dan PPh yang telah disetorkan ke kas negara.
Seiring pembatalan pembelian, Pemprov Kaltim kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk proses pengembalian dana pajak, yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Ia menambahkan bahwa nilai Rp 8,5 miliar tersebut sudah mencakup berbagai komponen biaya, mulai dari pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, hingga margin perusahaan penyedia.
Menurut Faisal, pengadaan kendaraan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah, mengingat hanya terdapat satu distributor di wilayah Jakarta untuk unit tersebut.
Melalui langkah pembatalan dan pengembalian dana, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi anggaran serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Faisal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022