
Ilustrasi narkoba. Antara
JawaPos.com - Kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini diusut oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.
Mabes Polri turun tangan karena mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir membenarkan bahwa Mabes Polri memproses dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik yang melibatkan Didik.
Keterangan itu sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Polda NTB kepada awak media.
”Benar (AKBP Didik diproses oleh Mabes Polri),” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2).
Tak hanya kepala Divisi Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso juga menyampaikan hal serupa.
Dia memastikan bahwa Didik kini tengah menjalani proses hukum di Jakarta. Persisnya di Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.
”Iya, kami tarik ke Mabes Polri (penanganan kasusnya). (Dugaan pelanggaran) etik di Propam, pidana di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” terang dia.
Dikutip dari pemberitaan dari Lombok Post (Jawa Pos Group) pada Jumat (13/2), Didik disinyalir sudah ditahan oleh Mabes Polri.
Penahanan itu diduga kuat karena perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Bima.
”Sudah nonaktif (dari jabatan kapolres Bima),” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid.
Sebagai pengganti AKBP Didik, Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan menduduki kursi kapolres Bima Kota.
Catur merupakan pejabat Polda NTB yang sehari-hari mengemban tugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
”Ya (benar), Catur yang gantikan,” ucap Kholid.
Berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda NTB, Kholid memastikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022