
BBKSDA & Polda Riau selidiki kasus Gajah Sumatera ditemukan mati tanpa kepala di Pelalawan, Riau. (Istimewa)
JawaPos.com - Seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati mengenaskan di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kematian satwa dilindungi ini menjadi sorotan tajam karena kondisi bangkainya yang tidak utuh. Saat ditemukan, bagian kepala gajah tersebut sudah hilang, yang mengarah kuat pada aksi perburuan liar demi mengambil gadingnya.
Kronologi Penemuan Bangkai Gajah
Laporan pertama kali diterima Balai Besar KSDA Riau dari pihak perusahaan pada Senin (2/2). Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.
Keesokannya, BBKSDA Riau bersama Tim Ditkrimsus Polda Riau melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa gajah tersebut berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Hilangnya bagian kepala menjadi bukti otentik adanya tindak pidana perburuan. Menanggapi hal ini, Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius.
"Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Supartono, Jumat (6/2).
Ancaman Penjara di Bawah UU Baru
Penyelidikan kini tengah dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan pemburu ini. Kasus ini akan diproses menggunakan payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Regulasi ini memberikan sanksi yang jauh lebih berat bagi siapa pun yang nekat memburu, membunuh, hingga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi.
Supartono menambahkan, aturan baru ini menjadi senjata utama aparat untuk memberikan efek jera.
"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegakan hukum konservasi. Kami memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan tegas, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi populasi gajah sumatera yang semakin terancam," katanya.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan praktik ilegal perdagangan satwa liar. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait perburuan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
