Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Desember 2025 | 13.16 WIB

Terungkap, Polda Riau Sukses Turunkan Kejahatan dan Perkuat Green Policing

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Istimewa) - Image

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Istimewa)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup 2025 dengan catatan kinerja positif. Itu ditandai dengan penurunan angka kriminalitas, peningkatan penyelesaian perkara, serta penguatan pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka tersebut menurun 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan pada 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan. Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.

“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Herry Heryawan kepada wartawan, Minggu (28/12).

Dalam pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat pengungkapan 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka sepanjang 2025. Nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta sejumlah heroin dan ketamin.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” ujar Herry Heryawan.

Polda Riau juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi nilai aset mencapai Rp 15,26 miliar. Sementara itu, di sektor tindak pidana korupsi, Polda Riau menangani 22 perkara sepanjang 2025, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan. 

Yang paling menonjol, nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset senilai Rp 16,67 miliar atau sekitar 71 persen.

“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegas Herry Heryawan.

Green Policing dan Kejahatan Lingkungan 

Kapolda yang akrab disapa Herimen itu menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penting penguatan Green Policing, seiring meningkatnya kompleksitas kejahatan lingkungan di Provinsi Riau. 

Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, termasuk karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina. 

Khusus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Upaya mitigasi juga dilakukan secara masif, mulai dari lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, hingga pemasangan 242 plang peringatan karhutla. 

Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.

TPPO dan Keselamatan Lalu Lintas

Dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025, dengan 21 perkara berhasil diselesaikan. Sebanyak 34 tersangka diamankan dan 185 korban berhasil diidentifikasi serta dilindungi. Modus paling dominan tahun ini adalah PMI dan PRT.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore