Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 22.59 WIB

Kunker Perdana di Riau, Jumhur Hidayat: Green Policing Harus jadi Pola Nasional

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Polda Riau sejak resmi menjabat. (istimewa) - Image

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Polda Riau sejak resmi menjabat. (istimewa)

JawaPos.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Polda Riau sejak resmi menjabat. Kunjungan ini menjadi penegasan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur mengapresiasi langkah progresif yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing. Ia menilai, konsep tersebut sebagai model yang efektif dan layak diterapkan secara luas di tingkat nasional.

“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” kata Jumhur Hidayat, Senin (4/5).

Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari konsep Green Policing di berbagai daerah. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan berupaya memastikan praktik baik yang telah berjalan di Riau dapat direplikasi secara menyeluruh.

“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan kehadiran pemerintah pusat melalui kunjungan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat Riau, sekaligus memperkuat komitmen terhadap penanganan isu lingkungan di daerah.

“Dengan menghadirkan Kapolda dan seluruh jajaran di sini, ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” tegasnya.

Terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti perlunya membedakan antara pelaku penambangan di lapangan dan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal. Ia menilai bahwa tidak semua penambang dapat disalahkan.

“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menilai isu tersebut berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore