
Teras Cihampelas, Kota Bandung. Humas Pemkot Bandung/Antara
JawaPos.com - Video dua remaja berbuat asusila di Teras Cihampelas Kota Bandung sempat menghebohkan jagat maya.
Namun, Pemkot Bandung mengklaim sebelum video tersebut viral, sudah ada rencana untuk membongkar bangunan tersebut.
Rencana itu didasari hasil evaluasi teknis dan persoalan legalitas Teras Cihampelas tahap dua yang dinilai bermasalah.
Pemkot Bandung saat ini masih menunggu hasil uji beban atau loading test sebelum mengambil keputusan akhir terkait pembongkaran Teras Cihampelas tahap dua yang membentang sepanjang 250 meter ke arah jembatan layang Pasupati.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hasil uji tersebut akan menjadi dasar utama untuk memastikan kondisi struktur bangunan secara teknis sekaligus sebagai landasan hukum pembongkaran.
“Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar,” kata Farhan, Selasa (16/12) dikutip dari Antara.
Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa Teras Cihampelas tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menegaskan bahwa Teras Cihampelas merupakan bangunan, bukan jalan atau jembatan, sehingga secara aturan wajib memiliki kedua dokumen tersebut.
“Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya. Jadi memang secara aturan harus dibongkar,” ucapnya.
Meski demikian, Farhan menekankan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, Pemkot Bandung masih perlu melakukan kajian teknis lebih lanjut untuk menentukan bagian mana yang perlu dibongkar.
“Kalau mau menyatakan bongkar, pertanyaannya apanya yang dibongkar. Secara teknis tentu nanti ditentukan oleh ahli,” kata Farhan.
Ia juga menegaskan, jika pembongkaran dilakukan, Pemkot Bandung akan bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya.
Namun sebelum itu, hasil kajian teknis akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan aspek legal pembongkaran.
“Kita lagi penelitian dulu. Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada DJKN, apakah boleh dibongkar atau tidak,” tuturnya.
Farhan menambahkan, Teras Cihampelas tahap dua telah ditutup sejak akhir Maret dan saat ini tidak lagi boleh diakses masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022