
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Posbankum di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com-Pemerintah terus berupaya untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah. Salah satunya dengan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Di Jawa Timur, ada 8.494 Posbakum, menjadikan provinsi ini memiliki Pos Bantuan Hukum terbanyak di Indonesia, setelah Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Kunjungan ini dalam rangka meresmikan pendirian 100 persen Posbankum di Jatim. Ini adalah provinsi dengan jumlah pos bantu (terbanyak) setelah Jawa Tengah,” tutur Supratman Andi Agtas setelah meresmikan Posbankum di Gayungan, Surabaya, Jumat (12/12).
Menurut dia, Jawa Timur bukan hanya berhasil memenuhi target pendirian Posbankum secara kuantitatif, tetapi juga menunjukkan bagaimana praktik penyelesaian masalah hukum yang patut dicontoh.
“Saya melihat satu penyelesaian kasus yang luar biasa di kelurahan ini. Ada persoalan sensitif terkait kerukunan antarumat beragama, dan masyarakat berhasil menyelesaikannya secara damai,” imbuh Supratman Andi Agtas.
Secara khusus, Menkum Supratman menyoroti penyelesaian kasus sensitif terkait rumah ibadah di Kelurahan Gayungan, Surabaya, di mana warga Muslim dan jemaat Kristiani, sepakat untuk menyelesaikan secara damai.
“Ada 1 kasus isunya sensitif tentang kerukunan umat beragama bisa terwujud. Ini mengingatkan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan bangsa. Semangat itu hidup kembali di Surabaya,” ucap Menkum Supratman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Haris Sukanto mengatakan, Jatim adalah provinsi dengan cakupan wilayah besar dan kondisi geografis yang menantang.
"Jawa Timur memiliki luas wilayah mencapai 48.033 km² dengan 512 pulau dan 3 pulau terluar. Secara administratif terbagi menjadi 9 kota dan 29 kabupaten, 777 kelurahan, dan 7.717 desa,” beber Haris.
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program Posbankum. Tantangan selanjutnya adalah keberagaman budaya di Jawa Timur dan memastikan layanan hukum benar-benar berjalan optimal.
“Karakteristik masyarakat kami begitu beragam, setidaknya ada 6 suku besar, di antaranya Jawa, Madura, Osing, Tengger, Bawean, dan Samin. Belum lagi sub-etnis serta komunitas etnis lain seperti Tionghoa dan Arab,” tambah Haris.
Saat ini, lanjut Haris, Jawa Timur memiliki 16.988 paralegal posbankum. Dari jumlah tersebut, 229 paralegal sudah mendapatkan pelatihan paralegal dari pelatihan paralegal serentak Angkatan I dan Angkatan II 2025.
"Kami akan terus meningkatkan kapasitas mereka. Kami memastikan tidak ada lagi wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan yang tidak memiliki akses bantuan hukum dasar," tandas Haris.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
