
Dwinanda Linchia Levi, dosen muda yang dikenal berprestasi, ditemukan meninggal tragis di hotel Semarang. (Radar Madiun)
JawaPos.com - Kasus kematian tragis di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang, menyeret nama seorang akademisi muda berbakat, Dwinanda Linchia Levi. Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang itu meninggal pada 17 November 2025 dan belakangan diketahui memiliki hubungan pribadi dengan perwira Polda Jateng, AKBP Basuki yang kini diamankan Propam Polda Jawa Tengah.
Di balik peristiwa memilukan itu, Levi selama ini dikenal sebagai akademisi berprestasi dengan rekam jejak intelektual yang kuat.
Dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Grup), Kamis (20/11), nama lengkapnya, Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019), setelah sebelumnya menyelesaikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Meski mengajar di Semarang, perempuan berdarah Banyumas tersebut menetap di Purwokerto, Jawa Tengah. Levi aktif berbagi aktivitas kesehariannya melalui akun Instagram @nandalinchialevi.
Di dunia akademik, kontribusinya tercatat sangat signifikan. Berdasarkan penelusuran Google Scholar, ia konsisten menerbitkan jurnal ilmiah bidang hukum sepanjang 2022 hingga 2024.
Produktivitas itu menunjukkan dedikasinya sebagai peneliti muda yang serius menekuni bidang ilmu.
Selain prestasi akademisnya, Levi juga dikenal sebagai pribadi mandiri. Ia belum menikah dan kedua orang tuanya telah meninggal. Identitas ini semakin memperlihatkan sosoknya sebagai perempuan yang meniti karier akademik melalui jalur pendidikan tinggi dan karya ilmiah yang diakui.
Profil Singkat Dwinanda Linchia Levi:
• Domisili: Purwokerto, Jawa Tengah
• Asal: Banyumas (berdasarkan KTP)
• Status: Belum menikah, kedua orang tua telah meninggal
• Profesi: Dosen UNTAG Semarang
• Pendidikan:
1. S3 Ilmu Hukum – Universitas Diponegoro (2015–2019)
2. S2 Ilmu Hukum – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
• Prestasi: Penulis aktif jurnal hukum (2022–2024, Google Scholar)
• Media Sosial: Instagram @nandalinchialevi
Tragedi yang menimpa Levi meninggalkan duka mendalam di lingkungan akademik. Namun jejak intelektualnya tetap menjadi bagian penting dari kiprah akademisi muda Indonesia.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan ditemukan meninggal di dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.
Korban diketahui bernama DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Korban berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kota Semarang.
Korban ditemukan di lantai dalam kamar 210, dalam kondisi tanpa busana. Kali pertama yang menemukan kejadian ini adalah seorang anggota Polri bernama B, 56, berpangkat AKBP menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Awalnya, saksi ini datang ke tempat kamar hotel korban, Senin (17/11) sekitar pukul 05.30. Sesampai kamar, melihat korban dalam kondisi tergelatak di lantai dan sudah tidak bernapas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022