Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 November 2025 | 18.11 WIB

Resmi ASN Pemprov Jabar WFH Setiap Kamis, KDM: Tukinnya Berbeda antara di Lapangan dan di Rumah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan saat mengecek kesiapan pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Polda Jabar Tahu 2025 di Jalan Diponegoro, Bandung, Jaw - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan saat mengecek kesiapan pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Polda Jabar Tahu 2025 di Jalan Diponegoro, Bandung, Jaw

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Kebijakan ini akan dilakukan setiap hari Kamis.

Penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran di lingkup Pemprov Jabar. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Sate Bandung pada Kamis, (6/11).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa WFH memiliki beberapa manfaat, seperti mengurangi kepadatan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik dan air, serta mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya.

KDM memaparkan bahwa ASN yang menjalani WFH akan melaksanakan tugasnya dengan menggunakan sistem berbasis kinerja.

Skema Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dibedakan antara ASN yang bertugas di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” tegas Dedi Mulyadi dilansir dari jabarprov.go.id.

Penting untuk dicatat bahwa layanan publik diupayakan tetap optimal karena kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dedi Mulyadi juga memberikan anjuran kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar untuk mengikuti langkah penerapan WFH.

Harapannya, efisiensi anggaran yang dihasilkan justru akan mendorong kinerja ASN menjadi lebih adaptif.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore