Logo JawaPos
 - Image
06 November 2025, 01.50 WIB

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Divonis 11 Tahun

PN Bandung memvonis Priguna Anugerah 11 tahun penjara pada kasus kekerasan seksual di RSHS, Bandung, Rabu (5/11). (Ilham Nugraha/Antara) - Image

PN Bandung memvonis Priguna Anugerah 11 tahun penjara pada kasus kekerasan seksual di RSHS, Bandung, Rabu (5/11). (Ilham Nugraha/Antara)

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore