
Barang bukti penangkapan pengedar sabu dan perakit senpi rakitan di Lampung Tengah, Lampung. Penangkapan tersangka sempat diwarnai pengadangan oleh massa. (Polri)
JawaPos.com - Penangkapan seorang pengedar narkoba di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat pekan lalu (17/10) sempat diwarnai pengadangan oleh massa. Namun, Polres Lampung Tengah memastikan bahwa tersangka berinisial RB yang juga memproduksi senjata api (senpi) rakitan tetap ditangkap.
Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh Polres Lampung Tengah pada Rabu (22/10), Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menyatakan bahwa tersangka adalah bandar narkoba jenis sabu. Petugas menangkap RB sekitar pukul 15.30 WIB di Gang PLTU, Kampung Komering Agung.
"Saat upaya penangkapan memang sempat terjadi perlawanan dan pengadangan oleh massa, namun hal itu bisa diatasi dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Lampung Tengah," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan tersangka bukan hanya narkoba. Polisi mendapati peralatan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memproduksi senpi rakitan, termasuk senpi rakitan berjenis laras panjang. Barang bukti tersebut diantaranya terdiri atas:
"Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, namun juga diduga memproduksi senjata api rakitan," terang Eko.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa tersangka telah beberapa kali merakit senpi rakitan untuk memenuhi pesanan. Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya, bukan milik orang lain.
"Dari pemeriksaan tersangka, dia mengaku telah beberapa kali merakit senjata api berdasarkan permintaan. Hal ini dilakukan bersamaan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukannya," jelas Eko.
Menurut Eko, temuan barang bukti kasus tindak pidana pembuatan senpi rakitan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti lebih dalam. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan seorang penyalahguna narkoba berinisial RZ.
"Selain RB, kami juga mengamankan satu penyalahguna berinisial RZ yang turut diamankan saat penangkapan RB di TKP," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022