BNNP DKI Jakarta memaparkan sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja PT Jasa Raharja. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memaparkan sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja PT Jasa Raharja. BNN mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba semakin berkembang.
Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Reinhardt Manalu mengatakan, pegawai perlu memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam sebuah perusahaan harus dibangun budaya kerja yang sehat.
BNN dalam kesempatan ini menyampaikan pengenalan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Reinhardt mengatakan, modus penyalahgunaan narkoba terus berkembang. Belakangan sedang tenar penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya serta munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
“Perkembangan modus tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan kerja,” ujar Reinhardt, Sabtu (3/7).
Dia menjelaskan, ciri-ciri penyalahguna narkoba dari aspek fisik, psikis, maupun sosial harus dipahami pegawai sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
“BNN menekankan pentingnya penerapan program P4GN di lingkungan kerja melalui edukasi berkelanjutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat berdampak luas. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada para pegawai agar lebih waspada.
“Karena itu, seluruh insan Jasa Raharja memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Awaluddin.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak di lingkungan kerja.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh insan Jasa Raharja semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Awaluddin.
Awaluddin menambahkan bahwa edukasi dan deteksi dini menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan. Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan fondasi penting bagi terciptanya organisasi yang profesional, produktif, dan berintegritas,” pungkasnya.