Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 20.43 WIB

Kasatnarkoba Polres Tangsel Diciduk Gara-Gara Narkoba, Mabes Polri: Tak Ada Impunitas

ilustrasi narkoba - Image

ilustrasi narkoba

JawaPos.com - Mabes Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan anak buahnya, yang ditangkap Bareskrim gara-gara  narkoba. 

Mereka bakal diproses hukum dan etik sekaligus. Langkah itu merupakan wujud nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam pemberantasan narkoba.

Kadivhumas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyampaikan bahwa pihaknya memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Polisi yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak terkecuali pejabat kepolisian. Semua akan ditindak bila terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut.

”Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujarnya, senin (27/7).

Isir menyebut, penangkapan kasatnarkoba Polres Tangsel merupakan salah satu bukti nyata upaya pemberantasan narkoba. 

Menurut dia, para polisi itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan menyalahgunakan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Atas perbuatan mereka, Isir tegas menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya. Semua akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

”Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Jenderal bintang dua Polri itu meyebut, saat ini penyidikan kasus pidana terkait penangkapan AKP Pardiman dan anak buahnya masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore