Tarman, pengantin viral dengan mahar Rp 3 miliar saat ijab kabul. (Instagram @feedgramindo).
JawaPos.com-Aparat kepolisian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa kakek Tarman yang menikahi seorang gadis asal Kecamatan Bandar tidak melarikan diri.
Polres Pacitan telah mendatangi rumah mempelai perempuan yang bernama Sheila Arika di Desa Jeruk, dan mendapat informasi bahwa pasangan suami-istri (pasutri) yang viral menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar itu tengah berbulan madu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa jajarannya telah lebih dulu mengambil langkah preventif sebelum isu tersebut mencuat di media sosial (medsos). Menurut Ayub, monitoring sudah dilakukan jauh sebelum pernikahan Tarman dengan Sheila ramai menjadi perbincangan warganet. Langkah itu dilakukan dengan maksud mengantisipasi bila terjadi tindak pidana. Sehingga polisi bisa bergerak cepat.
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
"Sebelum berita ini ramai, kami sudah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,’’ terang Ayub dikutip dari pemberitaan Radar Madiun pada Sabtu (10/11).
Polres Pacitan melalui kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa setempat sudah mendatangi rumah keluarga Sheila. Mereka mencari tahu kebenaran informasi yang beredar dan berkembang di media sosial. Hasilnya, polisi mendapat kabar bahwa Tarman dan Sheila tengah berbulan madu usai melangsungkan pernikahan. Pasutri itu bahkan sempat video call dengan jajaran Polres Pacitan untuk memastikan kabar Tarman melarikan diri tidak benar.
”Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria, Tarman, dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata dia.
Menurut Ayub, pihak keluarga juga tidak mempersoalkan mahar cek Rp 3 miliar dari Tarman. Bagi mereka, tidak ada hal yang merugikan dari mahar tersebut. Meski telah mengambil langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, Ayub mengingatkan agar masyarakat dan warganet juga menghargai privasi Tarman, istri, dan keluarganya. Dia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tidak kalah penting untuk dijaga.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ ujarnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
