Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 15.33 WIB

Polda Jogjakarta Siap Proses Hukum Kematian Mahasiswa Amikom Jogja Rheza Sendy

Kapolda Jogjakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono melayat di rumah duka almarhum Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (31/8) malam. (Polda Jogja/Antara) - Image

Kapolda Jogjakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono melayat di rumah duka almarhum Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (31/8) malam. (Polda Jogja/Antara)

JawaPos.com–Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan siap menggelar penyelidikan hingga penyidikan kematian mahasiswa Universitas Amikom Jogjakarta Rheza Sendy Pratama, apabila pihak keluarga menghendaki.

”Apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya, kami siapkan semua proses itu, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” kata Anggoro seperti dilansir dari Antara usai melayat ke rumah duka almarhum di Sendangadi, Mlati, Sleman, Mingg (31/8) malam.

Dia mengatakan pihak keluarga memilih ikhlas menerima kepergian almarhum dan menolak opsi ekshumasi yang ditawarkan kepolisian. Kendati demikian, jalur hukum tetap terbuka apabila di kemudian hari keluarga menghendaki adanya penyelidikan lebih lanjut.

”Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan,” tandas jenderal polisi bintang dua itu.

Anggoro juga meminta masyarakat yang memiliki informasi maupun saksi terkait peristiwa yang dialami Rheza agar menyampaikannya kepada kepolisian.

”Sementara ini, yang kami lihat hanya dari media. Kami coba lihat berita-berita media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting, jadi kalau masyarakat memang menemukan, sampaikan ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nanti,” tutur Anggoro Sukartono.

Sebelumnya, Forum BEM se-Jogjakarta melalui akun Instagram resmi menuliskan bahwa Rheza sempat mengikuti aksi unjuk rasa di Jogjakarta pada Minggu (31/8). Selain itu, sebuah video yang merekam diduga sosok Rheza mengendarai motor saat aksi di sekitar Mapolda Jogjakarta pun beredar di media sosial.

Ketua BEM Amikom Jogjakarta Alvito Afriansyah meyakini bahwa sosok dalam rekaman itu adalah Rheza mengacu jenis motor yang ditunggangi serta keterangan rekan sekelasnya.

”Betul, itu adalah korban yang kita lihat di video, bahwa korban tertinggal pada saat aparat melemparkan gas air mata, dan mungkin insiden itu terjadi saat itu. (Indikasi) dari motor, dan itu kami dapatkan informasinya dari teman sekelas yang memvalidasi bahwa itu memang betul Saudara Rheza,” terang Alvito.

Pihak Amikom Jogjakarta menyatakan bakal menelusuri lebih jauh ihwal kematian Rheza. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Amikom Jogjakarta Ahmad Fauzi mengatakan, masih mengumpulkan informasi dari rumah sakit maupun rekan-rekan almarhum, serta berharap kepolisian memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa yang terjadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jogjakarta Komisaris Besar Ihsan menuturkan telah terjadi penyerangan di depan Markas Polda Jogjakarta pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) pagi oleh sekelompok massa. Aksi dimulai sekitar pukul 21.40 WIB ketika sekitar 50 orang tak dikenal mendatangi Mapolda sambil berteriak dan melempari petugas dengan batu, petasan, serta bom molotov.

Massa juga berusaha merusak kawat duri yang digunakan sebagai pagar sementara. Situasi semakin memanas setelah warga dari sisi timur Mapolda merasa terganggu dan ikut terlibat hingga terjadi saling lempar batu. Jumlah massa pun bertambah hingga sekitar 500 orang berhadapan dengan sekitar 200 warga.

Mulai pukul 01.30 sampai 06.00 WIB, petugas terus berusaha menghalau kelompok perusuh yang melakukan penyerangan menggunakan petasan, molotov, batu, bahkan senjata tajam. Pada pukul 06.00 WIB massa perusuh akhirnya dapat dibubarkan personel TNI dan Polri.

Ihsan menyebut, dari insiden itu polisi mengamankan puluhan orang, termasuk pelajar SMP dan SMA/SMK, serta menyita barang bukti berupa senjata tajam dan dua bom molotov.

Enam orang mengalami luka-luka, terdiri atas lima dari kelompok massa dan satu personel pengamanan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore