
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. (Polresta Sleman).
JawaPos.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas atas kegaduhan dalam penanganan kasus Hogi Minaya. Berdasar hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), Polda Yogya memutuskan untuk menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Keputusan itu diumumkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat pagi (30/1). Dia menyampaikan bahwa ADTT dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Yogya pada Senin lalu (26/1).
Trunoyudo menyampaikan bahwa ADTT dilaksanakan atas penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Menurut dia, dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan.
Tidak hanya itu, penyidikan tersebut berdampak pada menurunnya citra Polri di masyarakat. Trunoyudo mengungkapkan, hasil sementara ADTT telah digelar dan dalam gelar tersebut diputuskan bahwa Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara.
”Seluruh peserta (gelar ADTT) sepakat merekomendasikan penonaktifan kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” ungkap Trunoyudo kepada awak media.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa langkah penonaktifan kapolresta Sleman tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Dia menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
”Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” terang dia.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT tersebut, Polda Yogya merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh kapolda Yogya hari ini pada pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kapolda Yogya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mencecar Kombes Edy Setyanto pada Rabu (28/1). Mereka heran lantaran Polresta Sleman menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka karena mengejar pelaku penjambretan istrinya hingga menyebabkan penjambret mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
