Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juni 2025 | 18.51 WIB

Tiga Anggota Polresta Denpasar Ditahan Buntut Tahanan Meninggal

Ilustrasi tahanan polisi. (Rolandus Nampu/Antara) - Image

Ilustrasi tahanan polisi. (Rolandus Nampu/Antara)

JawaPos.com–Tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (patsus). Hal tersebut buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombespol Aryasandi mengatakan, ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas. Saat kejadian pengeroyokan, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.

”Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota,” kata Sandi seperti dilansir dari Antara.

Tiga anggota yang dipatsus yakni Bripka ADP  (anggota Satuan Tahti),  Bripda IPDAP (anggota Samapta), dan Bripda IDPS (anggota Samapta).

Sebelumnya, tahanan pria berinisial AI, 35, diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) sekitar pukul 21.30 wita.

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pelecehan seksual. Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.

Polisi telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pengeroyokan. Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika. Mereka dijerat pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.

Sandi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan hingga menyebabkan kematian tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore