
Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. Sistem seleksi SPMB 2025 di Jatim kini menggunakan pendekatan domisili berbasis nilai akademik, bukan lagi sistem zonasi penuh. (Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memperkenalkan sistem baru dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang lebih adil dan berbasis prestasi. Jika selama ini masyarakat dibuat repot dengan sistem zonasi yang memprioritaskan jarak rumah ke sekolah, maka mulai tahun ajaran 2025–2026, nilai akademik siswa menjadi faktor utama dalam seleksi masuk sekolah negeri favorit di Jatim.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan, perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini SPMB menggunakan sistem domisili yang mempertimbangkan nilai siswa terlebih dahulu. Setelah itu baru diperhitungkan jarak berdasarkan rayon tempat tinggal mereka,” jelas Aries saat meninjau Posko SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Jumat (30/5).
Sistem seleksi SPMB 2025 di Jawa Timur kini menggunakan pendekatan domisili berbasis nilai akademik, bukan lagi sistem zonasi penuh. Artinya, siswa dengan nilai tinggi akan lebih berpeluang masuk sekolah negeri favorit, tanpa terlalu terhambat oleh lokasi tempat tinggal.
Dalam mekanisme baru ini, siswa dikelompokkan ke dalam beberapa rayon—seperti Rayon 1, Rayon 2, dan seterusnya—namun yang pertama kali dinilai tetaplah prestasi akademik.
“Dengan sistem ini, kami ingin menciptakan rasa keadilan dan kemudahan bagi masyarakat. Ini harapan kami agar SPMB tahun ini bisa berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan keluhan seperti sebelumnya,” kata Aries.
Walau saat ini memasuki masa libur panjang, layanan SPMB 2025 Jawa Timur tetap aktif. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal libur dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait pendaftaran siswa baru.
“Kami tetap melayani, baik melalui sistem digital seperti SPMB AI, maupun secara langsung. Call center kami juga selalu siap memberikan informasi,” ujar Aries.
Salah satu perhatian dalam sistem baru ini adalah keadilan bagi siswa yang tinggal di perbatasan antar kabupaten/kota. Dalam skema domisili, mereka tetap mendapat peluang yang sama untuk bersaing berdasarkan nilai akademik, tanpa terhambat batas wilayah administratif.
Perubahan kebijakan ini merupakan langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih transparan. Dengan memprioritaskan nilai siswa, masyarakat kini memiliki harapan baru untuk bisa masuk ke sekolah negeri favorit tanpa harus bergantung sepenuhnya pada zonasi.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
