Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Desember 2024 | 01.50 WIB

Polda Sebut Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombespol Nasriadi. (Annisa Firdausi/Antara) - Image

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombespol Nasriadi. (Annisa Firdausi/Antara)

JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyatakan, kerugian negara sementara pada dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau pada 2020-2021 mencapai Rp 130 miliar lebih.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombespol Nasriadi menjelaskan, sebagian besar perjalanan dinas yang tercatat dalam anggaran Sekretariat Dewan (Setwan) Riau bersifat fiktif. Hal itu terdiri atas ribuan tiket pesawat dan penginapan hotel dalam dokumen yang dibuat palsu.

”Berdasar perhitungan sementara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara sementara mencapai Rp 130 miliar dan kemungkinan bertambah,” kata Nasriadi seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan, dari total 4.472 catatan penginapan hotel dalam laporan perjalanan dinas, penyidik menemukan hanya 33 yang benar-benar dilakukan. Sementara sisanya fiktif.

Nasriadi juga mengungkapkan manipulasi pembelian tiket pesawat dari tiga maskapai besar. Pihaknya menemukan 37 ribu tiket fiktif dari Lion Group, 507 dari Citilink, dan 226 dari Garuda Indonesia.

”Padahal pada 2020 tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19,” jelas Nasriadi.

Hingga saat ini, lanjut dia, proses penyidikan masih bergulir dan penyidik telah memeriksa sebanyak 319 orang. Mulai dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pelaksana, hingga tenaga harian lepas (THL), telah diperiksa dalam kasus ini.

Selain itu, aset senilai Rp 6,4 miliar, termasuk barang mewah, apartemen, dan kendaraan seperti Harley Davidson, telah disita. Barang disita dari sejumlah orang, sedangkan bangunan berlokasi di Sumatera Barat dan Baran, Kepulauan Riau.

”Kami akan terus mendalami penyidikan, dan masih menunggu hasil final dari audit BPKP perwakilan Riau. Angka kerugian negara kemungkinan besar akan bertambah,” tutur Kombes Nasriadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore