
Ilustrasi sampah botol plastik di rumah tangga. Money Crashers
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan untuk mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024.
TPST yang dibangun dengan dana sebesar Rp17 miliar dari APBN ini telah resmi diserahkan oleh Kementerian PUPR pada akhir Oktober 2024 lalu.
TPST Modalan dilengkapi dengan teknologi insinerator (incinerator) dengan kapasitas 50 ton sampah per hari, yang diproyeksikan dapat menjadi solusi efektif untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Teknologi ini diharapkan dapat menangani sampah baik organik maupun non-organik, khususnya dari sekitar 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan TPST Modalan dirancang untuk menangani sampah rumah tangga dengan menggunakan Dodika Insinerator.
Teknologi ini dipilih karena kemampuannya untuk membakar sampah campur aduk, bahkan yang mengandung kadar air 70-80 persen.
"Sebelum dioperasikan, peralatan insinerator ini sedang diuji fungsinya," ungkapnya dalam siaran tertulis pada Rabu (12/11).
Perancang Dodika Insinerator, Ir. Prabowo menyampaikan bahwa insenerator tersebut memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya kemampuannya untuk beroperasi selama 24 jam nonstop.
Mesin ini dirancang untuk dapat beroperasi tanpa henti, bahkan dengan sampah yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Ia juga menggaransi bahwa mesin ini akan beroperasi dengan kinerja maksimal selama satu tahun.
"Insinerator ini sudah terbukti berhasil di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dan dapat beroperasi selama 24 jam nonstop," ujar Prabowo.
Lebih lanjut dipaparkannya, mesin Dodika Incinerator awalnya dirancang untuk membakar sampah yang sudah dipilah, mengingat masih ada nilai ekonomis dari beberapa jenis sampah seperti plastik dan kaleng.
Namun, sampah yang tidak lagi memiliki nilai jual, seperti sampah organik dan kompos, langsung dimasukkan ke dalam mesin incinerator.
"Hasil dari pembakaran ini adalah abu residu yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," lanjut Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan bahwa incinerator ini mampu mereduksi sampah hingga 95 persen.
"Sampah yang masuk ke dalam insinerator akan diproses dan menjadi abu residu sebanyak 5 persen. Kami juga menyarankan agar abu residu ini bisa digunakan untuk bahan campuran paving block atau penggempur tanah taman hias," tambahnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
