
Ilustrasi: UMKM. (Istimewa)
JawaPos.com – PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin fokus dalam menyasar usaha ultra-mikro. Usaha jenis ini memiliki karakter yang sangat terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan, di mana masyarakat rentan terhadap jeratan bank emok.
L. Dodot Patria Ary selaku Sekretaris Perusahaan PT PNM dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa Program Mekaar bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, dengan mengintegrasikan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Dengan berkembangnya Program Mekaar, diharapkan masyarakat menjadi lebih cerdas secara finansial sehingga tidak terjebak dalam aktivitas bank emok," ujar L. Dodot Patria Ary.
Dodot melanjutkan, Program Mekaar juga mengintegrasikan kemampuan, kapasitas, dan aset untuk memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha ultra-mikro. Program ini tidak hanya memberikan permodalan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha, tetapi juga kepada mereka yang belum memiliki usaha namun memiliki kemauan kuat untuk berusaha.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa program Mekaar memiliki dampak langsung terhadap perubahan aset (capital stock) di seluruh sektor ekonomi. Dampak terbesar terlihat di sektor pertanian (1,78 persen), peternakan (1,07 persen), dan perkebunan (0,79 persen).
Selain itu, beberapa sektor lain yang tidak secara langsung diintervensi oleh Program Mekaar juga menerima pengaruh positif. Perubahan aset terbesar terlihat di sektor bangunan (3,51 persen), industri karet plastik (1,47 persen), dan industri alat angkutan (1,21 persen).
Dari sisi pendapatan rumah tangga, Program Mekaar meningkatkan pendapatan rumah tangga sebesar 1,36 persen hingga 1,71 persen. Sedangkan dari sisi omzet dan profit usaha, setiap peningkatan 1 persen plafon kredit Mekaar meningkatkan omzet sebesar 0,066 persen dan profit sebesar 0,060 persen.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa setiap kenaikan plafon kredit Mekaar sebesar 1 persen mengurangi probabilitas debitur PNM untuk berstatus miskin menurut Multidimensional Poverty Index (MPI) sebesar 0,004 persen.
Keberhasilan Program Mekaar dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah, yang tercermin dari meningkatnya indikator ekonomi, sosial, dan lingkungan, tidak terlepas dari kemampuannya dalam mereaktualisasi budaya bangsa menjadi kultur yang produktif.
Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman, Imam Widhiono, yang banyak berkecimpung dalam program pemberdayaan masyarakat, mengatakan bahwa salah satu cara paling efektif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya bank emok adalah dengan meningkatkan pendapatan mereka.
“Untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya bank emok, salah satunya perlu terus diupayakan bagaimana meningkatkan pendapatan mereka,” papar Imam.
Ia menilai langkah PNM dalam memberikan pembiayaan dan pendampingan merupakan upaya yang tepat agar masyarakat terhindar dari bank emok.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022