
PT KAI Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember, tanda tangani kerja sama dengan Kejati Jatim, Rabu (10/7), di dalam KA Istimewa dalam perjalanan dari Surabaya ke Malang. (Istimewa)
JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur pada Rabu (10/7).
Penandatanganan itu dilakukan Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.
Yang menarik, penandatanganan kerja sama itu dilakukan di dalam Kereta Api Istimewa (KAIS) pada perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang. Pelaksanaan itu berlangsung dengan serius namun santai dan terasa secara kekeluargaan, sembari menikmati pemandangan perjalanan dari KAIS.
KAIS memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan. Seperti ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, musala, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sembari duduk di sofa.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo mengatakan, penandatanganan itu untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Wisnu Pramudyo menambahkan, ruang lingkup perjanjian kerja sama itu meliputi penyelesaian permasalahan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Selain itu, berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.
”Juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara,” tambah Wisnu Pramudyo.
Wisnu Pramudyo menerangkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional,” ujar Wisnu Pramudyo.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
