Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian.
JawaPos.com – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jogjakarta (UMJ), Redho Tri Agustian, yang dilakukan oleh Waliyin dan Ridduan, telah memasuki tahapan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hari ini, Kamis (29/2).
Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), kedua tersangka hadir di ruang sidang dengan didampingi oleh tim Penasehat Hukum (PH).
Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa diberi kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, agar Waliyin dan Ridduan dihukum mati.
Baca Juga: Ngilu! JPU Ungkap Cara Tersangka Mutilasi Mahasiswa UMY, Terinspirasi dari Fetish Sembelih
Namun, Cahyono yang berlaku sebagai hakim ketua sidang, menolak nota pembelaan terdakwa. Alasannya, pembelaan yang disampaikan oleh pihak terdakwa dinilai tidak logis.
Maka dari itu, tuntutan JPU agar terdakwa dihukum mati pun menjadi dikabulkan oleh jajaran hakim persidangan.
“Mengadili terdakwa satu Waliyin dan terdakwa dua Ridduan divonis mati,” kata Cahyono.
Lebih lanjut, setelah putusan hakim dibacakan, kedua terdakwa dan tim penasehat hukum diberi waktu untuk berdiskusi.
Sri Karyani, penasehat hukum terdakwa, menyatakan akan menimbang ulang untuk menerima putusan hukuman mati tersebut. Katanya, akan ada kemungkinan pihaknya mengajukan banding.
“Nanti masih ada waktu seminggu akan pikir-pikir banding atau tidak,” kata Sri.
Sementara waktu satu minggu untuk menimbang putusan ini, Waliyin dan Ridduan tetap ditahan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
