Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Februari 2024 | 02.02 WIB

Pemkot Surakarta Arahkan Pedagang Daging Anjing Beralih Jualan

Aksi para pedagang daging anjing di depan Balai Kota Surakarta, beberapa waktu lalu. - Image

Aksi para pedagang daging anjing di depan Balai Kota Surakarta, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengarahkan para pedagang daging anjing beralih jenis jualan. Hal itu menyusul imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut.

”Kemarin kami mengeluarkan surat edaran (SE), imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka seperti dilansir dari Antara di Solo, Selasa (20/2).

Sebagai tindak lanjut, menurut dia, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pedagang daging anjing agar kemudian bisa menjual daging ayam atau daging sapi.

”Arahnya ke sana, tapi ini kan sebatas SE,” ujar Gibran.

Menurut Gibran, akan lebih baik lagi jika SE tersebut diperkuat menjadi peraturan daerah. Terkait hal itu, pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu dengan DPRD Kota Surakarta.

”Akan kami konsultasikan dulu dengan Pak Ketua DPRD. Yang jelas kami sudah mengeluarkan SE imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing,” tutur Gibran.

Gibran menyatakan, sebetulnya Pemkot Surakarta pernah melaksanakan program pembinaan untuk para pedagang. Hasilnya sebagian pedagang daging anjing beralih ke jenis daging yang lain, seperti daging ayam dan kambing.

”Tapi ada yang kembali jualan daging anjing. Tahun ini akan kami perkuat karena kami juga banyak masukan dan evaluasi dari warga, termasuk Komunitas Dog Meat Free. Nanti kami paparkan lagi,” terang Gibran.

Sebelumnya, sejumlah pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada Pemkot Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore