Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 18.05 WIB

Intip Spesifikasi Bus yang Jadi Angkutan Khusus Bandara Dhoho Kediri

Potret Bandara Internasional Dhoho Kediri. (Radar Kediri/Wahyu Adji).

JawaPos.com -  Guna menunjang operasional Bandara Internasional Dhoho Kediri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mempersiapkan angkutan khusus yang akan melayani rute ke bandara.

Belakangan dikabarkan telah ada dua Perusahaan Otobus (PO) yang telah mengantongi izin untuk menjadi angkutan khusus bandara, yakni PO Damri dan PO Harapan Jaya.

Namun, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Blitar menerima informasi dari Dishub Jawa Timur, bahwa PO Damri memutuskan untuk mundur menjadi angkutan khusus bandara.

Kendati demikian, Dishub Jawa Timur juga menginformasikan bahwa mundurnya PO Damri ini tak jadi masalah. Sebab, akan ada satu PO pengganti yang saat ini masih dalam proses perizininan yakni PO Bagong.

Terlepas dari PO manapun nanti yang akan menjadi angkutan khusus bandara, Dishub Jawa Timur telah mengeluarkan surat terkait spesifikasi angkutan khusus bandara.

Dilansir JawaPos.com dari akun YouTube KSTV OFFICIAL, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh kepala Dishub Nyono itu, bus yang akan menjadi angkutan khusus Bandara Internasional Dhoho Kediri maksimal berusia 15 tahun.

Kemudian, untuk bus sedang dengan sifat pelayanan non ekonomi, bus harus berkapasitas maksimal 21 penumpang. Set 1 - 2 menghadap ke depan dan dilengkapi dengan penyimpanan di bagian dalam bus.

Dalam suratnya, Dishub Jawa Timur juga memberikan ketentuan untuk perusahaan agar menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Hal itu ditegaskan, mengingat trayek angkutan ini nantinya akan berfungsi sebagai trayek pemandu moda.

Sehingga, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan trayek angkutan lainnya.

Meskipun telah mengantongi izin, persetujuan bus ini akan ditinjau kembali apabila dalam operasionalnya menimbulkan hal - hal yang tak diinginkan di lapangan.

Sementara itu, terkait tarif bus angkutan khusus bandara, sejauh ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Dishub Jatim. Termasuk juga terkait rute - rute detail yang akan dilalui.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore