Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 18.00 WIB

Tak Hanya di Kota Kediri, Penolakan Nilai Appraisal Tol Kediri - Tulungagung pun Digaungkan oleh Warga Kabupaten Tulungagung

Tampak persawahan di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, jadi lokasi tol Kediri-Tulungagung. (FIRMAN AJI SYAPUTRA/RADAR TULUNGAGUNG)

JawaPos.com -  Berbarengan dengan pembebasan lahan terdampak Tol Kediri - Tulungagung yang terus dikebut, beragam penolakan warga terhadap nilai appraisal pun bermunculan.

Sebelumnya,warga terdampak tol di Kota Kediri yang secara tegas menolak nilai appraisal dari Tim Pengadaan Tanah (TPT) hingga melakukan aksi dan audiensi.

Kini, penolakan nilai appraisal pun mencuat dari warga terdampak tol yang berada di Kabupaten Tulungagung. Lebih tepatnya warga di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Dilansir Radar Tulungagung (JawaPos Grup), pada Rabu (7/2), beberapa pemilik lahan yang menolak nilai appraisal, hingga kini belum mau menerima uang ganti rugi (UGR) yang diberikan.

Surti Linkowarsi, salah satu warga terdampak, mengaku belum menerima UGR atas lahan miliknya yang berada di Kelurahan Panggungrejo, persis di samping jalan Ir Sorkarno Hatta dan merupakan sebuah jalan nasional.

Diakuinya, bahwa dirinya sejak awal memang menolak nilai appraisal yang dinilai terlalu kecil. Bukan hanya itu, menurutnya nilai appraisal itu di bawah harga umum tanah wilayah tersebut.

“Tanah saya itu di pinggir jalan nasional lo. Kalau memang tanah ini diperlukan, ya dibeli saja dengan harga umum dan kita diberikan kompensasi yang sesuai. Tuntutannya cuma itu, teman-teman ini bukannya aji mumpung,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (5/2).

Usai menolak nilai appraisal itu, Surti mengaku tidak pernah lagi mengetahui perkembangan tanah miliknya itu. Apakah ganti ruginya dititipkan ke pengadilan (konsinyasi) atau seperti apa.

Meski begitu, Surti menyebut dirinya dan beberapa warga di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung lainnya keukeuh untuk mempertahankan tanahnya itu.

“Tidak tahu ya (konsinyasi atau tidak, Red). Saya tidak peduli itu yang jelas itu tanah milik kita, bukan tanah negara, bukan tanah hak guna usaha (HGU), itu tanah kita. Dan saat ini tetap kita tanami,” ucapnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore