
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang saat akan meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (8/11).
JawaPos.com–Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang mengajukan penangguhan penahanan dan eksepsi (keberatan) terkait dakwaan dalam sidang perdana kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11).
”Sudah dilakukan, kemudian akan dilakukan eksepsi dari kuasa hukum. Ada tadi disampaikan (penangguhan penahanan),” kata Hendra Effendi, anggota Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang seusai sidang seperti dilansir dari Antara.
Hendra beralasan pengajuan penangguhan penahanan Panji Gumilang itu didasarkan pada sejumlah faktor. Khususnya berkenaan dengan kondisi kesehatan terdakwa.
Hendra mengatakan, Panji Gumilang mengeluhkan kondisi tangannya masih merasa nyeri, sehingga perlu dilakukan perawatan.
”Pertimbangan kondisi kesehatan yang hari ini harus sudah ada pemeriksaan. Ada keluhan tangan yang patah,” ujar Hendra Effendi.
Sedangkan terkait tiga dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum terhadap Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. ”Tadi sudah dengar semua, acaranya (sidang) pembacaan dakwaan,” ujar Hendra Effendi.
Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu Yanto Arianto menyampaikan, Majelis Hakim PN Indramayu memiliki kewenangan untuk menilai apakah penangguhan penahanan yang diajukan Panji Gumilang dapat dikabulkan atau tidak. Majelis hakim PN Indramayu akan musyawarah terlebih dahulu.
”Untuk penangguhan penahanan, tadi sudah disampaikan tapi itu adalah kewenangan dari majelis hakim untuk menilainya apakah itu dikabulkan atau tidak. Tentunya dimusyawarahkan majelis hakim dan disampaikan di persidangan berikutnya,” jelas Yanto.
Dia menuturkan, pada Rabu (15/11) pekan depan, PN Indramayu mengadakan kembali sidang lanjutan terhadap Panji Gumilang.
”Diagendakan oleh majelis hakim dilakukan persidangan untuk eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya di Rabu (15/11) pekan depan,” ucap Yanto.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
