
Pengungkapan narkoba di Bantul oleh Bareskrim Polri, Jumat (3/11). (Radar Jogja/Aga Tirtana)
JawaPos.com – Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku produsen narkotika jenis happy water dan keripik pisang di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11) pagi. Ada lima pelaku yang diamankan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan terungkapnya kasus narkotika keripik pisang berawal dari kecurigaan transaksi jual beli happy water dan keripik pisang secara online.
Yang mencurigakan adalah harga keripik pisang dan happy water itu sangat tinggi sehingga dianggap tidak wajar.
“Di situ juga dicantumkan harganya yang cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu dan itu sudah tidak masuk akal. Dengan itu, kami curiga dan dilakukan tracking terhadap akun yang menjual tersebut,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (3/11), seperti dikutip dari Radar Jogja.
Dia menambahkan penggerebekan di Kabupaten Bantul ini dilakukan setelah pihaknya mengungkap peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Bareskrim Polri sebelumnya menangkap tiga tersangka di Depok karena menjual keripik pisang narkoba melalui media sosial. Ketiganya merupakan pemilik akun media sosial, pemegang rekening, dan penjual.
Pihaknya kemudian menggerebek tempat produksi di wilayah Kaliangkrik, Magelang dan menangkap dua orang yang merupakan produsen.
Penelusuran polisi kemudian berlanjut di Kabupaten Bantul. Bareskrim Polri membongkar rumah produksi di Kalurahan Potorono dan Kalurahan Baturetno, Banguntapan.
"Di Kabupaten Bantul kami mengamankan tiga orang sebagai produsen dan penjual," imbuh Komjen Wahyu.
Total delapan orang yang ditangkap itu memiliki tugas dan peranannya masing-masing. Para tersangka adalah MAP yang berperan sebagai pengelola media sosial, D pemegang rekening, dan AS sebagai kurier. Lalu BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah. Sedangkan EH sebagai pengolah dan distributor.
Meski diproduksi di Jogja dan Magelang, namun semua hasil produksi dijual ke luar kota. Polisi juga terus melakukan pemantauan ketat karena pelakunya berpindah-pindah.
Komjen Wahyu melanjutkan, keripik pisang dan happy water itu mudah dicurigai karena harga jualnya yang kelewat mahal.
Misalnya keripik pisang dengan berbagai kemasan (500 gram, 200 gram, 100 gram, dan 50 gram) dijual dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Kemudian harga jual happy water seharga Rp 1,2 juta.
"Barang bukti yang kami amankan ada 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba," jelasnya.
Dia mengatakan, para tersangka tidak menggunakan narkoba jenis baru. Hanya saja dalam prakteknya, tersangka menggunakan cara baru, yakni dengan dicampur dalam makanan dan cairan perasa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022