
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong agar ketamin segera masuk dalam golongan narkotika yang dilarang di Indonesia. Hal itu perlu lantaran saat ini marak penyelundupan dan penyalahgunaan ketamin dalam berbagai modus.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa, pihaknya secara tegas mendorong dan mendesak agar ketamin segera masuk golongan narkotika dalam sistem hukum nasional Indonesia. Sebab, celah regulasi tersebut selama dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengelabui penegak hukum.
”Dengan penggolongan yang tegas (ketamin) sebagai narkotika, kami memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memberantas peredaran gelapnya, menutup ruang gerak sindikat, dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurut Suyudi, saat ini BNN dan Tim Gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan, menelusuri jalur distribusi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan ketamin.
Pada 24 Agustus lalu, Tim Gabungan mengungkap penyelundupan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI di Perairan Natuna Utara. Dalam operasi tersebut, mereka telah memeriksa kapal bernama lambung Fuchangxing I. Di atas kapal itu, BNN bersama Tim Gabungan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan sekitar 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCl. Barang tersebut ditemukan pada bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung berbeda. Tim Gabungan kemudian melakukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dan status hukum barang bukti tersebut.
Berdasar pengembangan, temuan itu mengarah pada dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley. Karena itu, Tim gabungan mengamankan kapal itu pada 25 Agustus. Oleh Tim Gabung, MV Ashley diarahkan menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan,” terang Suyudi.
Temuan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI itu menjadi perhatian serius BNN. Menurut Suyudi, peredaran ketamin memang sudah mulai menggunakan modus baru, termasuk memanfaatkan perangkat vape. Sepanjang 2026, BNN sudah menguji 1.434 sampel cairan vape.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
