Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18.40 WIB

Terkait Motif Pembunuhan Tuti-Amel di Subang, Polisi Ungkap Kemungkinan Adanya Pelaku Lain

Pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Pojoksatu).

 
JawaPos.com - Publik kembali digegerkan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Rahayu (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), yang terjadi 2 tahun lalu.
 
Pasalnya, kasus pembunuhan tersebut mulai menemukan titik terang pasca Danu, keponakan korban, menyerahkan diri ke polisi.
 
Penyelidikan pun bermula dari pengakuan Danu tersebut hingga akhirnya berujung pada empat tersangka lainnya, yang merupakan orang terdekat korban.
 
 
Dengan Danu menjadi justice collaborator peristiwa yang menewaskan Tuti dan Amel tersebut, polisi berhasil menangkap Yosep Hidayat, ayah kandung korban.
 
Selain Yosep, istri mudanya Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
 
Akan tetapi, polisi hanya menahan Danu dan Yosep saja. Mimin dan kedua anaknya dipulangkan ke rumah dan dikenakan wajib lapor saja.
 
 
Kini, publik dibuat penasaran dengan motif pembunuhan Tuti-Amel oleh Yosep Hidayat, Mimin, dan kedua anaknya. Pasalnya, mereka masih ngotot tidak melakukan tindakan keji tersebut sebagaimana pernyataannya pada 2 tahun lalu.
 
Terkait hal tersebut, motif para tersangka masih didalami oleh Polda Jabar.
 
"Kita masih dalami motif para tersangka ini," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Bandung.
 
 
Penyidik juga masih mendalami keterangan dari para tersangka.
 
"Kita juga dalami peran masing-masing tersangka," sambungnya.
 
Selain mendalami motif, Surawan menuturkan kemungkinan ada pelaku lain selain 5 tersangka ini.
 
 
"Kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata Surawan.
 
Sementara itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kelima tersangka, sebagaimana dituturkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
 
"Ini untuk melengkapi, karena sebelumnya tersangka ini ada yang diperiksa sebagai saksi, sehingga perlu adanya pemeriksaan ulang, " jelasnya, Jumat (20/10).

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore