
Surat berisi pesan yang ditemukan di kamar kos mahasiswi Udinus Semarang yang diduga bunuh diri.
JawaPos.com - Mahasiswi Udinus (Universitas Dian Nuswantoro) Semarang) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Tembalang, Rabu (11/10/2023) meninggalkan sejumlah surat wasiat. Setidaknya ada 5 surat berisi pesan yang ditujukan untuk orang-orang terdekat. Di dalam kamar kos tersebut juga ditemukan bungkus rokok dan puntungnya.
"Intinya terkait surat perpisahan gitu, sudah tidak kuat lagi. Maksudnya apa tapi nggak tahu. Dia juga nggak pernah cerita ada masalah apa," kata teman kerja korban, Kuncoro.
Diketahui, korban juga bekerja, selain berstatus mahasiswi Udinus. Korban bekerja di sebuah tempat usaha makanan bernama Burwaow di kawasan Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos di Bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Rabu (11/10/2023). Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Sesuai identitas KTP, korban diketahui bernama EN, 24, warga Kalimantan. Ditemukan dalam kondisi terlentang, memakai kaos pendek warna hijau. EN diduga bunuh diri.
Kali pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah pacar korban bernama Alfa, warga Tangerang. Berawal saat sang pacar datang ke tempat kos korban, namun pintunya dalam kondisi tertutup dan terkunci.
"Pacarnya itu manggil-manggil tapi nggak ada respons. Sudah dilempar baju juga ke dalam itu bener-bener enggak gerak sama sekali. Akhirnya pacarnya nelpon saya," kata Kuncoro, rekan kerja korban, di lokasi kejadian kepada Jawa Pos Radar Semarang (Jawa Pos Group), Rabu (11/10/2023).
Selanjutnya, Kuncoro menuju tempat kos korban, yang juga rekan kerjanya. Sesampainya di tempat kos, Kuncoro juga sempat memanggil-manggil korban melalui celah jendela kamar kos setelah dicongkel. Namun juga tidak ada respon.
"Akhirnya, memanggil Bu Kos, meminta bantuan untuk membuka pintu kamar, pakai duplikat. Ternyata sudah tidak bergerak sama sekali. Pertama aku deketin tanganku ke hidungnya, nggak ada napas," bebernya.
"Terus aku lihat tangan sama kakinya itu biru kehitam-hitaman warnanya. Terus nelpon ambulans, sama polisi," katanya.
Kuncoro mengaku, korban merupakan teman kerjanya di sebuah tempat usaha makanan bernama Burwaow, di kawasan Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang. "Dia (korban) bagian manajemen, sudah sekitaran delapan bulan kerja. Dia masih kuliah di Udinus, semester 11, sambil kerja," jelas Kuncoro.
Di dalam kamar kos tersebut juga ditemukan bungkus rokok dan puntungnya. Selain itu ada juga makanan. Bahkan, ada sejumlah lembaran kertas yang diduga curahan isi hati korban. "Intinya terkait surat perpisahan gitu, sudah tidak kuat lagi. Maksudnya apa tapi nggak tahu. Dia juga nggak pernah cerita ada masalah apa," sebut Kuncoro.
Kejadian tersebut menyita perhatian warga dan berkerumun di lokasi kejadian. Pihak anggota Polsek Tembalang bersama unit inafis Polrestabes Semarang melakukan olah TKP. Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan lebih lanjut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022