
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pihak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan seksual kepada mahasiswi berinsial AN di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini dianggap perlu diteruskan hingga proses peradilan, tanpa opsi perdamaian.
Sahroni menilai, pelaku harus dihukum berat atas tindakannya. Oleh karena itu, Polres Pelabuhan Makassar mesti memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Saya mengapresiasi respons tegas kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil menangkap pelaku. Tinggal sekarang pastikan proses hukumnya berjalan maksimal dan pelaku dihukum pidana seberat-beratnya jika terbukti bersalah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/8).
Dia menekankan, tidak boleh ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kembangkan Budidaya Tanaman Sayur dan Lele, Penghuni Huntara di Aceh Tamiang Masuki Musim Panen
"Jangan beri ruang damai sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Jangan sampai pelaku lolos dari pertanggungjawaban hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, efek jera harus diberikan kepada setiap pelaku kekerasan seksual. Dengan begitu, peristiwa seperti ini tidak berulang kemudian hari.
“Ke depan, polisi harus tetap sigap dan peka terhadap setiap laporan kekerasan maupun pelecehan seksual. Jangan ada yang dianggap kasus kecil atau besar, semuanya harus menjadi prioritas. Utamakan perlindungan terhadap korban, fasilitasi seluruh kebutuhannya selama proses hukum, dan apabila terbukti terjadi tindak pidana, pastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap PR. Dia diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi berisinial AN. Penangkapan dilakukan usai korban membuat laporan polisi.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti , antara lain hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, satu unit flashdisk berisi rekaman video, satu unit telepon genggam, serta pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
