Ilustrasi regulasi parkir di Kota Bandung.
JawaPos.com – Ramainya pembahasan ongkos parkir liar di Bandung di media sosial hingga disebut sebagai kota pungli, rupanya sampai ke telinga Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin.
Dia mengaku geram dan malu akan hal tersebut. Meskipun menurutnya permasalahan ini merupakan tanggungjawab pemerintah kota, tetapi Bandung tetaplah wilayah Jawa Barat terlebih merupakan Ibu Kota Provinsi.
“Parkir Rp. 10 ribu kan harusnya engga boleh. Disebutnya di medsos Bandung ‘Kota Pungli’. Malu kita. Walau ini urusannya pemerintah kota, kita tidak bisa lepas tangan, tetap saja bagian dari Jawa Barat dan ada di ibu kota. Jadi coba lah jangan dipungli,” ungkapnya kepada Antara, Selasa (3/10).
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga Soal Parkir Liar, Pemkot Bandung Tutup Dua Area Parkir di Asia Afrika
Bey kemudian meminta pungli untuk dihentikan. Sebaliknya, mengimbau agar semuanya dijalankan secara transparan.
Dia pun menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan membahas terkait penanganan masalah biaya parkir di Kota Bandung bersama Pemkot hingga kepolisian.
Sebenarnya, perkara ini telah diatur oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan dan telah menyosialisasikan terkait regulasi biaya parkir di Kota bandung dan sekitarnya.
Dilansir dari bandung.go.id, regulasi ini disebut sebagai penyesuaian tarif parkir yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street) dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).
Meskipun belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014, hal ini perlu dilakukan mengingat naiknya biaya operasional hingga peralatan penunjang parkir seperti harga sewa tanah dan biaya investasi parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menyebut, penyesuaian tarif parkir dapat turut merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum sehingga dapat meminimalisasi kemacetan.
Karena yang menjadi penyebab kemacetan di Bandung memang kerap kali berasal dari parkir kendaraan di badan jalan (on-street).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
