Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juni 2026 | 02.38 WIB

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez

Veda Ega Pratama naik ke posisi ketiga klasemen Moto3 2026 usai Adrian Fernandez kehilangan 77 poin. (Honda Team Asia) - Image

Veda Ega Pratama naik ke posisi ketiga klasemen Moto3 2026 usai Adrian Fernandez kehilangan 77 poin. (Honda Team Asia)

JawaPos.com —Pembalap muda Indonesia Veda Ega Pratama resmi naik ke posisi ketiga klasemen sementara Moto3 2026 setelah Adrian Fernandez dari Leopard Racing didiskualifikasi dari enam seri balapan akibat pelanggaran teknis mesin. Keputusan yang diumumkan MotoGP pada Jumat (5/6/2026) membuat Fernandez kehilangan 77 poin, sementara peluang Veda untuk bersaing di papan atas klasemen semakin terbuka.

Kabar tersebut menjadi momentum besar bagi Veda Ega Pratama yang sedang menjalani musim debut bersama Honda Team Asia.

Pembalap berusia 17 tahun itu kini masuk tiga besar klasemen sementara dan semakin dekat dengan para kandidat juara dunia Moto3 musim ini.

Mengapa Adrian Fernandez Didiskualifikasi?

Adrian Fernandez dijatuhi sanksi setelah investigasi teknis menemukan dua mesin yang digunakannya telah dibuka tanpa otorisasi resmi.

Temuan tersebut berasal dari laporan Direktur Teknis MotoGP dan pabrikan mesin yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh unit mesin Moto3.

MotoGP menjelaskan kasus pertama terungkap setelah GP Prancis ketika pabrikan mesin melakukan prosedur standar terhadap mesin yang masa pakainya telah berakhir.

Saat pemeriksaan berlangsung, ditemukan kejanggalan pada segel salah satu mesin milik Fernandez.

"Ditemukan segel pada salah satu mesin Adrian Fernandez tidak sesuai dengan prosedur pemasangan kawat pengaman standar. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan mesin tersebut telah dibuka tanpa otorisasi," tulis MotoGP dalam pernyataan resminya.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore