
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (YT ESDM)
JawaPos.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, menyoroti kekalahan UI dalam gugatan terkait sanksi etik terhadap promotor disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menyinggung gurita kekuasaan di balik kekalahan UI dalam pengadilan tersebut.
Secara tersirat, perkara tersebut tidak bisa dilepaskan dari posisi Bahlil sebagai pejabat tinggi negara yang memiliki pengaruh besar.
Sulistyowati menyampaikan hal itu saat menjelaskan latar belakang pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh 301 guru besar UI kepada Mahkamah Agung (MA) dalam perkara kasasi yang diajukan Rektor UI terkait sanksi promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
"Tadi kita sudah mendengar dari Prof. Eko, dari Prof. Todung bahwa kita bisa menduga di balik itu ada gurita kekuasaan dan politik seperti apa. Karena mahasiswa yang kita bicarakan ini bukan main-main,” ujarnya, Kamis (4/6).
Ia menerangkan, sanksi etika akademik itu mulanya ditujukan kepada semua tim promotor disertasi Bahlil.
"Ada tiga orang, dan kepada dua pengelola prodi. Lalu, dua orang dari tiga tim promotor membawa sanksi etika ini ke ranah PTUN. Dan di situlah UI dikalahkan,” kata Sulistyowati.
Menurutnya, setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), UI kembali mengalami kekalahan di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
“Kemudian dibawa lagi ke tingkat banding PTTUN, di situlah UI dikalahkan,” ujarnya.
Soroti Besarnya Pengaruh Mahasiswa yang Dipersoalkan
Sulistyowati menilai kasus tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena melibatkan sosok mahasiswa doktoral yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
