
Ilustrasi siswa sedang siswa sedang belajar kelompok. (Istimewa).
JawaPos.com - Masa penerimaan murid baru menjadi momen penting yang penuh harapan bagi banyak orang tua. Sebab, mereka berharap anak-anaknya dapat memperoleh akses pendidikan terbaik melalui proses yang adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Namun di tengah tingginya persaingan, masih ditemukan berbagai celah yang dapat mencederai integritas dunia pendidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, maupun “titipan” dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh keberhasilan.
Peringatan tersebut muncul setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan masih terdapat 28 persen praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, sebanyak 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Data itu juga menjadi dasar diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian kepada wartawan, Minggu (7/6).
Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga dapat memicu tumbuhnya perilaku koruptif dan konflik kepentingan. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membentuk anggapan bahwa keberhasilan bisa dicapai melalui jalan pintas.
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” ujarnya.
KPK juga menemukan tantangan integritas lainnya di lingkungan pendidikan. Dalam SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.
Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik saat hari raya atau kenaikan kelas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022