
Ilustrasi siswa sedang siswa sedang belajar kelompok. (Istimewa).
JawaPos.com - Masa penerimaan murid baru menjadi momen penting yang penuh harapan bagi banyak orang tua. Sebab, mereka berharap anak-anaknya dapat memperoleh akses pendidikan terbaik melalui proses yang adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Namun di tengah tingginya persaingan, masih ditemukan berbagai celah yang dapat mencederai integritas dunia pendidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, maupun “titipan” dapat menjadi jalan pintas untuk memperoleh keberhasilan.
Peringatan tersebut muncul setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan masih terdapat 28 persen praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, sebanyak 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Data itu juga menjadi dasar diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian kepada wartawan, Minggu (7/6).
Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga dapat memicu tumbuhnya perilaku koruptif dan konflik kepentingan. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membentuk anggapan bahwa keberhasilan bisa dicapai melalui jalan pintas.
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” ujarnya.
KPK juga menemukan tantangan integritas lainnya di lingkungan pendidikan. Dalam SPI Pendidikan 2024, sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah.
Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik saat hari raya atau kenaikan kelas.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
