Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 23.20 WIB

Dishub Bandung Tindak Tegas Juru Parkir Liar di Kawasan Asia Afrika

Karcis parkir juru parkir ilegal di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. - Image

Karcis parkir juru parkir ilegal di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menindak tegas juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di kawasan Jalan Asia Afrika.

”Sore ini (3/10), akan didatangi (diinvestigasi) perintah siapa, atas dasar apa, punya izin apa enggak. Tarif Rp 10 ribu itu dari mana? (Tarif parkir) Motor biasanya dua sampai tiga jam itu Rp 5.000, ini (dipatok) Rp 10 ribu,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung Asep Kuswara seperti dilansir dari Antara di Bandung, Selasa (3/10).

Asep menegaskan, apabila ditemukan kawasan parkir dengan harga tinggi, sudah dipastikan itu ilegal karena tidak termasuk dalam pengelolaan Dishub Kota Bandung. Terkait tarif parkir motor di kawasan Jalan Asia Afrika yang menerapkan harga Rp 10 ribu, diduga lahan parkir tersebut berada di bangunan bekas Palaguna.

Oleh karena itu, Asep menegaskan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti juru parkir liar itu supaya tidak semakin meresahkan.

”Nanti saya tindak lanjuti, lihat semuanya. Saya ke sana. Pasnya (ada) di sebelah mana, nanti akan dicek. Tapi betul, dari laporan, (itu) eks Palaguna,” tegas Asep Kuswara.

Dia pun mengingatkan larangan parkir di sepanjang kawasan Jalan Asia Afrika. Sebab, keberadaan parkir di Kota Bandung sudah mempunyai aturan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pelayanan Parkir.

”Gedung Asia Afrika nggak boleh parkir dan depan Alun-Alun Bandung juga. Juru parkir liar itu tidak bertanggung jawab. Karcis juga bukan resmi dari kami (Dishub Kota Bandung),” ujar Asep.

Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait tarif parkir di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, yang mematok harga Rp 10 ribu untuk motor. Dalam unggahan di media sosial itu, tampak pula karcis parkir mencantumkan bahwa segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore