Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 02.23 WIB

Tanggapi Kasus Bullying SMP Cilacap, Sosok Ini Bilang Pelaku Wajib Dibikin Jera

Sosok ini minta pelaku bullying SMP Cilacap dibikin jera./Pixabay/anemone 123 - Image

Sosok ini minta pelaku bullying SMP Cilacap dibikin jera./Pixabay/anemone 123

JawaPos.com - Banyak pihak yang kini mulai menyoroti kasus bullying di salah satu siswa SMP di Cilacap.

Salah satu yang turut menyoroti kasus bullying tersebut adalah pegiat media sosial Zulfikar Akbar.

Zulfikar tampak geram saat mengetahui adanya video kasus bullying di salah satu siswa SMP di Cilacap tersebut.

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Zulfikar bahkan menilai bahwa pelaku bullying itu harus dibikin jera.

Terlebih pelaku bullying tersebut, kerap bermasalah sebelum melakukan kekerasan kali ini.

"Anak pelaku bully seperti ini mestinya dibikin jera sebenar-benar jera. Di beberapa pesantren/sekolah, ia sudah bermasalah, dan ternyata semakin parah," ujarnya, dikutip JawaPos.com dari akun Twitter @zoelfick, Rabu (27/9).

Diberitakan sebelumnya, kasus bullying di salah satu SMP Cilacap mendadak viral media sosial.

Terlihat dari video tersebut, seorang siswa melakukan kekerasan terhadap satu siswa lainnya.

Pelaku yang memakai topi hitam memukul dan menendang korban sampai terpental.

Bahkan di video lain, pelaku tampak melakukan selebrasi usai menghajar korban.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan sementara terjadinya kasus bullying itu dilatarbelakangi oleh hubungan asmara.

Korban sering berbalas pesan dengan pacar dari pelaku.

Sementara itu, kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto langsung bergerak untuk melakukan investigasi.

Hasilnya lima orang dengan tiga sebagai saksi dan dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polresta Cilacap.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore