
Tim Pengawas Ketemagakerjaan saat sidak ke Bandara Kertajati.
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah. Itu setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya karena kejadian seperti ini masih terjadi. Apalagi, di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan CPMI secara nonprosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Dirjen Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/9).
Ia mengatakan, pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasiltasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada CPMI itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan CPMI yang profesional dan bermartabat demi pelindungan CPMI maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan non prosedural," ucapnya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan CPMI ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan, dalam Sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh.
Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
"Mereka, para CPMI tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
