Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 14.32 WIB

Polda Kepri Imbau Warga Tak Terprovokasi Perusakan Gereja di Batam

Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad. - Image

Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

JawaPos.com–Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga Batam tidak ada yang terprovokasi terkait dugaan perusakan salah satu gereja yang baru dibangun di Batam.

”Saya mengimbau warga agar jangan ada yang terprovokasi dengan kejadian itu, mari kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama di Batam ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, kejadian tersebut kini tengah diselidiki Polda Kepri. Selain itu, pihaknya juga berusaha memediasi antara kedua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

”Intinya, mari kita bersama-sama saling menjaga. Kejadian ini saya berharap tidak ada di tempat lain,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Kejadian perusakan gereja yang baru dibangun di Batam itu beredar luas di media sosial. Perusakan itu dilakukan sekelompok orang menggunakan alat.

Kapolsek Nongsa kompol Fian Agung mengatakan, kejadian dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu (9/8). Saat ini, polisi mengupayakan mediasi antara masyarakat dan pengurus gereja.

”Kejadiannya pada Rabu (9/8). Saat ini penanganan kedua pihak baik masyarakat dan pihak gereja kita upayakan pendekatan agar tidak meluas,” tutur Fian Agung.

Fian menyebut, konflik pembangunan gereja di kawasan tersebut sebenarnya sudah bergejolak sejak lama. Konflik itu terjadi karena warga mempertanyakan izin pembangunan gereja tersebut.

”Gejolak pembangunan rumah ibadah ini sejak 2020. Nah kejadian kemarin itu efek dari warga yang mempertanyakan izin administrasi kepada pengelola bangunan yang akan dijadikan Gereja. Nah dugaan warga tidak puas karena pengelola tidak dapat menunjukkan administrasi. Itu terkait tanda tangan warga sekitar,” papar Fian Agung.

Kasus dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu telah dilaporkan ke Polda Kepri. Dia meminta kedua belah pihak agar saling menahan diri

”Kasus hukum dugaan perusakan itu ditangani oleh Polda Kepri. Upaya mediasi antara kedua belah pihak juga terus kita upayakan agar bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Fian Agung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore