Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2023 | 18.41 WIB

Kualitas Udara Jogjakarta Memburuk, Efek Penutupan TPST Piyungan

Pengendara motor melintasi tumpukan sampah yang meluber hingga jalan di Jalan Colombo, karang malang, caturtunggal, depok, Sleman, Rabu (9/8). Selain menganggu pejalan kaki dan pengguna jalan raya tumpukan sampah itu juga menimbulkan bau tak sedap. Akibat - Image

Pengendara motor melintasi tumpukan sampah yang meluber hingga jalan di Jalan Colombo, karang malang, caturtunggal, depok, Sleman, Rabu (9/8). Selain menganggu pejalan kaki dan pengguna jalan raya tumpukan sampah itu juga menimbulkan bau tak sedap. Akibat

JawaPos.com – Kualitas udara di DIJ memburuk sejak penutupan TPST Piyungan di Bantul oleh Pemprov DIJ. Warga bingung membuang sampah. Sebagian lantas membakarnya. Permasalahan baru pun muncul. Polusi meningkat sehingga kualitas udara memburuk.

Berdasar hasil kajian NAFAS Indonesia, penyedia data kualitas udara, polusi di DIJ terpantau meningkat pada akhir Juli lalu. Tepat setelah penutupan TPST Piyungan pada 23 Juli. Sejak saat itu hingga kini, tingkat PM2.5 di Jogja melonjak.

Polusi tertinggi terjadi saat pagi sekitar pukul 08.00. Polusi terakumulasi akibat pembakaran sampah. ’’Kualitas udara DIJ sepekan sebelum penutupan TPST terpantau relatif lebih baik,’’ ungkap Co-Founder & Chief Growth Officer NAFAS Indonesia Piotr Jakubowski lewat pertemuan virtual, Selasa (8/8) malam.

Particulate matter (PM) 2.5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer). Partikel itu mengandung material yang bisa menimbulkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskuler, serta penyakit paru-paru kronis.

Berdasar data sensor NAFAS, tingkat PM 2.5 tertinggi terjadi pada 25 Juli, dua hari setelah penutupan TPST Piyungan, yakni mencapai 136 mikrogram per meter kubik.

’’Pembakaran sampah berkontribusi cukup tinggi pada kenaikan polusi udara Jogja saat pagi selama seminggu lebih dan bersifat fluktuatif,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani melarang pembakaran sampah jenis apa pun, terutama plastik. Apalagi, jenis plastik di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain.

’’Hati-hati. Sebab, plastik di Indonesia rata-rata tidak ramah lingkungan karena dibuat dari polivinil klorida. Kalau dibakar, bisa menghasilkan gas dioksida. Kalau dihirup sampai kadar tertentu, bisa memicu sel kanker,’’ tegasnya. (lan/dri)

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore