Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 05.12 WIB

PPDB Jawa Timur, Kuota 5 Persen untuk Siswa dari Keluarga Buruh

Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023). - Image

Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023).

JawaPos.com–Pendaftaran PPDB mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah. Itu terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia pintar (KIP), kartu keluarga sejahtera (KKS), program keluarga harapan (PKH), kartu bantuan pangan non tunai (KBPNT), kartu bantuan sosial tunai (BST), kartu Indonesia sehat (KIS) dan program bantuan pemerintah daerah lain. Itu sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

”Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan asosiasi buruh yang dimiliki orang tua siswa,” tutur Khofifah.

Masih dalam jalur afirmasi, kuota tersebut terbagi dalam tugas orang tua/wali 5 persen dari pagu sekolah. Yakni terbagi atas pindah tugas orang tua/wali sebanyak 2 persen, anak guru/tenaga kependidikan sebanyak 2 persen, dan anak tenaga kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Kemudian, jalur prestasi hasil lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah. Itu terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan hafiz Quran sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur prestasi nilai akademik SMA dibuka pada 24-25 Juni dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada 27-28 Juni dengan kuota 10 persen. 

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan pada 1-2 Juli. Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan pada 4-5 Juli.

Sebelum tahap itu dimulai, Gubernur Khofifah mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan untuk CPDB dalam latihan pendaftaran PPDB. Hal itu untuk mengenalkan kepada siswa, tentang cara dan menu untuk daftar. Agar siswa tidak salah dalam meng-entry data dan memilih sekolah.

”Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa, seperti pendaftaran di tahap 1. Dengan latihan pendaftaran ini mereka bisa lebih mempersiapkan diri agar saat pendaftaran mereka tidak bingung,” kata Khofifah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore