Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 April 2023 | 20.52 WIB

119 Warga Binaan Rutan Humbang Hasundutan Terima Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas

Kepala Rutan Humbang Hasundutan Herry Simatupang bersama napi yang mendapatkan remisi. (Istimewa) - Image

Kepala Rutan Humbang Hasundutan Herry Simatupang bersama napi yang mendapatkan remisi. (Istimewa)

JawaPos.com - Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Herry Simatupang dalam keterangan resminya mengatakan, remisi yang diterima bervariasi. Mulai 15 hari sampai 2 bulan.

"Pemberian remisi dilaksanakan setelah salat Id yang dilaksanakan di mesjid Rutan Humbahas," kata Herry.

Lebih lanjut, Herry mengungkapkan, dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik. Seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis," ucap Herry.

Herry mengatakan, Idul Fitri kali ini juga menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP.

Pasalnya, mereka bisa mendapatkan kunjungan tatap muka lagi.

"Selain mendapat remisi, setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung," ujarnya.

Ia berharap momentum ini menjadikan para WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan, dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Mereka bisa belajar dari kesalahan masa lalu dan menjelang masa depan yang baik," tutup Herry.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore