
KONFERENSI PERS: Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Iqbal Alqudusy (dua dari kanan) bersama Dirreskrimsus Kombespol Dwi Subagio serta perwakilan Dinas Koperasi Jareng menunjukkan barang bukti dan tersangka AH. (Polda Jateng untuk Jawa Pos Radar Kudus)
JawaPos.com – Ditreskrimsus Polda Jateng membekuk AH, 45, pemilik Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Grup (KSP GMG), Kudus. Mereka menetapkan warga Kudus tersebut sebagai tersangka tindak pidana dan pencucian uang (TPPU) milik nasabah. Kerugian para nasabah diperkirakan mencapai Rp 267 miliar.
Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Iqbal Alqudusy menjelaskan, AH melakukan aksinya sejak 2015 sampai 2021. Dari para nasabah yang sudah melapor saat ini, kerugian mereka mencapai Rp 16,6 miliar. ’’Kerugian itu baru dari sembilan korban yang sudah melapor,’’ katanya saat konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, kemarin (10/10).
Dalam konferensi pers itu, Iqbal didampingi Dirreskrimsus Kombespol Dwi Subagio dan perwakilan Dinas Koperasi Jateng.
Dwi Subagio menjelaskan, tersangka menjaring nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uang mereka dengan iming-iming bunga tinggi. Dia menyatakan, potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar.
Sebab, ada 2.601 nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut. Ditreskrimsus Polda Jateng pun bekerja sama dengan kurator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut jumlah kerugian tersebut.
Dia melanjutkan, tersangka menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah kendaraan, tanah, hingga saham. Polisi sudah menyita sedikitnya 12 sertifikat tanah berstatus hak milik. ’’Total nilai aset itu baru Rp 8 miliar,’’ ujarnya.
Dwi menegaskan, AH bakal dijerat pasal 46 UU No 10/1998 tentang Perubahan atas UU No 7/1992 tentang Perbankan serta pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
AH mengaku koperasi miliknya awalnya berjalan baik. Namun, karena terdampak pandemi Covid, terjadi kredit macet dan mulai kolaps.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
