Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Agustus 2022 | 23.32 WIB

Delapan Orang Tewas akibat Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Ciamis

Polisi mengevakuasi mobil yang masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8). Polres Ciamis/Antara - Image

Polisi mengevakuasi mobil yang masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8). Polres Ciamis/Antara

JawaPos.comKepolisian Resor Ciamis menyelidiki penyebab kecelakaan mobil bak terbuka masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8). Kecelakaan itu menewaskan delapan orang dan sembilan orang luka-luka.  

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony P. Yudhangkoro menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menerjunkan sejumlah personel ke tempat kejadian perkara. Hal itu untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut. 

”Sementara dugaan masih dalam pendalaman, apakah rem blong atau ada faktor lain,” kata Tony seperti dilansir dari Antara. 

Dia menuturkan, mobil bak terbuka nomor polisi E 8393 VJ itu melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis. Kemudian terjadi kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB. 

Polisi, kata dia, melakukan proses evakuasi korban sebagai langkah utama sebelum melakukan pendalaman dan olah tempat kejadian perkara lebih lanjut. ”Kami lakukan proses evakuasi, hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu,” terang Tony.

Delapan orang tewas akibat kecelakaan tunggal mobil bak terbuka bermuatan 17 orang masuk ke jurang. Korban meninggal enam orang di TKP, satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri, dan satu orang meninggal di RSUD,” papar Tony. 

Peristiwa itu bermula ketika mobil bak terbuka membawa 17 orang rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, hendak menghadiri kegiatan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis. Namun setibanya masuk wilayah Ciamis mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal yakni masuk jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu. 

Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang. 

Sejumlah personel kepolisian melakukan proses evakuasi korban ke rumah sakit, kemudian mengevakuasi mobil dari dasar jurang. Selanjutnya polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan penumpang yang selamat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore