Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 November 2021 | 23.55 WIB

Demo Buruh Jatim Akibat UMP Cuma Naik 22 Ribu Diwarnai Cekcok

Suasana demonstrasi di Gedung Negara Grahadi. Rafika Yahya/Jawaos.com - Image

Suasana demonstrasi di Gedung Negara Grahadi. Rafika Yahya/Jawaos.com

JawaPos.com–Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,2 persen atau Rp 22.000 diprotes buruh. Senin (22/11), ratusan buruh Jawa Timur (Jatim) melakukan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi.

Demonstrasi dilakukan untuk menuntut kenaikan UMP. Mereka meluruk Grahadi pada pukul 14.00 WIB. Namun, perjalanan mereka sempat dihentikan polisi.

Sebelum berkumpul di Grahadi, mereka terlebih dulu berkumpul di Jalan Ahmad Yani Surabaya, sejak pukul 12.00 WIB. Kemudian, mereka berangkat beriring-iringan ke Gedung Negara Grahadi dengan menggunakan motor.

Tak lama setelah tiba di Grahadi, mereka terlibat cekcok dengan salah satu anggota polisi. Petugas itu tampak lari kembali ke kelompok polisi karena dikejar buruh berpakaian merah hitam.

Mau gak oleh lewat (tadi gak boleh lewat), konco-konco yo sempet panas mau (teman-teman juga sempat emosi tadi),” kata salah satu peserta aksi soal cekcok itu.

Selain cekcok dengan polisi, mereka juga sempat bersitegang dengan pria yang tidak menggunakan atribut. Orang tersebut dianggap provokator oleh massa karena tidak menggunakan atribut.

”Kita tidak hanya mewakili kelompok, tapi (mewakili) buruh seluruh Jatim, jangan terprovokasi, kita adalah korban. Jangan dengarkan orang yang tidak memakai seragam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia),” kata orator.

Cekcok tidak terjadi lagi setelah orator mengendalikan massa. Mereka kemudian melanjutkan aksi untuk menuntut pemerintah meningkatkan nilai UMP. ”Kami marah karena UMP hanya naik 1,2 persen. Naik cuma Rp 22 ribu!” teriak orator.

Total buruh yang mengikuti demonstrasi sebanyak 300 orang. Mereka menuntut agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMP 2022 yang sudah ditetapkan itu. Kenaikan itu sebesar 1,2 persen itu sama dengan Rp 500 per hari.

”Ini sama dengan menghina buruh Jatim, rumangsane (mereka kira) buruh Jatim gelem dikei (mau dikasih) Rp 700, buat apa Rp700 itu. Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak,” ucap orator.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore