
Majelis hakim yang menangani perdana kasus narkoba dengan terdakwa kepala desa di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember, Senin (20/9). Zumrotun Solichah/Antara
JawaPos.com–Empat kepala desa (kades) nonaktif yang menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjalani sidang perdana secara virtual. Sidang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (20/9).
Keempat terdakwa kasus narkoba itu, yakni Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, berinisial MM; Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, berinisial MA; Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan, berinisial ST; dan Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan, berinisial HH.
Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim I Wayan Gede Rumega dengan dua anggota majelis yakni Totok Yanuarto dan Alfonsus Hanak yang dinyatakan terbuka untuk umum. Terdakwa mengikuti persidangan secara virtual karena keempat kades tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember.
”Terdakwa didakwa melanggar pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember Yuri A. Putra seperti dilansir dari Antara dalam persidangan di PN Jember.
Setelah JPU selesai membacakan surat dakwaan, sidang ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.
Sebelumnya, Jajaran Subdit l Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat orang oknum kepala desa di Kabupaten Jember. Sebab, mereka terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan empat kepala desa itu dilakukan Polda Jatim selama dua hari di Jember, yakni pada Rabu (9/6) hingga Kamis (10/6) dengan pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Polda Jatim mengamankan barang bukti sebanyak 2,77 gram dari pelaku MA dan sebanyak 1,76 gram dari pelaku MM.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
